
Desa Citorek Sabrang yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten menyimpan potensi akan sumber daya alam yang melimpah, khususnya dalam segi pertanian. Komoditas utama yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat adalah padi. Padi, sebagai makanan utama, mengalami proses 'deifikasi' atau penyembahan, berupa upaya memuliakan dan menaikkan derajatnya ke dalam wilayah dewa dalam bentuk mitologi padi yang merupakan lambang kesuburan.
Bagi masyarakat Desa Citorek Sabrang, padi dapat bertahan selama setahun dengan masa panen selama enam bulan yang ditandai dengan upacara Seren Taun. Jenis padi yang umumnya dipanen dan banyak ditemui di sekitar desa ialah padi huma. Padi huma merupakan budidaya padi dengan metode pertanian tradisional yang melibatkan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Padi huma menghasilkan beras merah yang nantinya dikonsumsi oleh masyarakat desa.
Berbeda dengan masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya, masyarakat Desa Citorek Sabrang masih memegang teguh tradisi berdasarkan larangan yaitu tidak boleh merubah struktur tanah. Padi huma adalah varietas padi yang ditanam dengan metode berupa lahan setelah panen dibiarkan tidak tergarap, sehingga bahan organik dapat membusuk dan kembali ke tanah sebagai humus. Proses itu berlangsung secara terus menerus.
Dengan terus mempertahankan tradisi yang ada di Desa Citorek Sabrang, komoditas padi huma ini dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan lokal dan keberlanjutan lingkungan masa depan. Selain itu, penerapan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap kondisi setempat akan memperkuat ekonomi desa serta menjaga kelestarian budaya agraris yang diwariskan oleh leluhur. Dukungan dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan keberlangsungan tradisi ini, sehingga generasi mendatang dapat terus merasakan manfaat dari padi huma yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem desa.